Pembagian Tugas Guru
Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025, Tahun Pelajaran 2025/2026 di depan mata, persiapan seluruh aktifitas dalam rangka melaksanakan pembelajaran dan kewajiban sebagai tenaga Pendidik yang profesional akan segera berjalan kembali. Setelah masa libur selama 2 minggu, seluruh murid kelas VII, VIII dan IX akan kembali belajar menuntut ilmu untuk meraih cita-cita dan masa depan yang sukses.
Acara Rapat Pembagian Tugas dibuka langsung oleh Kepala Madrasah, Haujaeni Roup, M.Pd. Dalam pengarahannya menyampaikan, Tugas dan Fungsi Guru bukan hanya mengajar di kelas, namun semua aktifitas murid merupakan tanggung jawab kita sebagai tenaga pendidik, baik dalam mengajarkan ilmu, mendidik untuk memiliki sikap sopan santun, disiplin dan tanggung jawab dalam setiap gerak gerik sebagai siswa madrsah yang terlingkup dalam karakter islami ataupun akhlakul karimah.
Kegiatan didampingi oleh Wakil Kurikulum, Humas dan Sarana Prasarana. Pada kesempatan rapat ada beberapa tanya jawab yang berhubungan dengan pembelajaran, kedisiplinan dan kerja sama antar guru dan karyawan untuk menunjang kelancaran dan pengembangan madrasah ke depannya.
Diakhir rapat Kepala Madrasah mengharapkan para guru dan karyawan bekerja sama dalam mengembangkan dan memajukan MTsN 38 lebih baik lagi. Menjalankan tupoksi masing-masing, mendidik dan menuntun anak didik agar memiliki akhlak yang mulia. Mendidik, membimbing dan mengarahkan para peserta didik menjadi siswa yang maju bermutu dan mendunia dalam berbagai prestasi.
