Bidang kesiswaan adalah suatu tugas dalam lingkungan sekolah yang dipimpin oleh Wakil Kesiswaan Sekolah Urusan Kesiswaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban peserta didik di dalam lingkungan sekolah yang meliputi :
- Penerimaan Peserta Didik Baru.
- Keluhan Orang Tua Peserta Didik.
- Program Pembinaan Kesiswaan.
- Program kegiatanpeserta didik, Ekstra Kurikuler.
- Pengelolaan fasilitas kegiatan kesiswaan.
- Peserta didik berprestasi.
- Pelaksanaan upacara bendera dan peringatan hari-hari besarAgama.
Wakil Kesiswaan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas urusan kesiswaan antara lain : kegiatan peserta didik, pelayanan kesehatan peserta didik, kegiatan ekstra Kurikuler, kegiatan pengelolaan ketertiban peserta didik, urusan hari besar.