Kesiswaan

Bidang kesiswaan adalah suatu tugas dalam lingkungan sekolah yang dipimpin oleh Wakil Kesiswaan Sekolah Urusan Kesiswaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban peserta didik di dalam lingkungan sekolah yang meliputi :

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru.
  2. Keluhan Orang Tua Peserta Didik.
  3. Program Pembinaan Kesiswaan.
  4. Program kegiatanpeserta didik, Ekstra Kurikuler.
  5. Pengelolaan fasilitas kegiatan kesiswaan.
  6. Peserta didik berprestasi.
  7. Pelaksanaan upacara bendera dan peringatan hari-hari besarAgama.

Wakil Kesiswaan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas urusan kesiswaan antara lain : kegiatan peserta didik, pelayanan kesehatan peserta didik, kegiatan ekstra Kurikuler, kegiatan pengelolaan ketertiban peserta didik, urusan hari besar.