Kegiatan PKKM adalah kegiatan menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah. Kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali, sebagai bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Sebagaimana juknis, penilaian terhadap kepala Madrasah ada 4 komponen :
a. Usaha pengembangan madrasah
b. Pelaksanaan tugas managerial
c. Pengembangan kewirausahaan
d. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan