Assalamualaikum Wrahmatullahi Wabarakatuh

Dengan ini diberitahukan kepada seluruh siswa MTSN 38 Jakarta penerima bantuan dana PIP (Program Indonesia Pintar)  sudah dapat melakukan dana pencairan tersebut pada tanggal 20 April 2021 untuk persyaratan yang harus dibawa adalah sebagai berikut

  1. Membawa Foto Copy KTP dan Aslinya
  2. Membawa Kartu Keluarga  Foto Copy dan Aslinya
  3. Membawa Foto Copy Akte
  4. Membawa Buku Rekening Tabungan (Asli dan Foto Copy)
  5. Membawa Kartu Pelajar
  6. Membawa Surat Keterangan Sekolah

Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Untuk pertanyaan lebih lanjut bisa hubungi No : 021-44853359

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *